Sebuah catatan kecil tentang ilmu, dakwah, jihad, jamaah, keadilan, kesejahteraan, tegaknya hukum, mulkiyah, rububiyah, uluhiyah, asma wa sifat,Marifah, Thaghut, Negara Islam, Tauhid, demokrasi, hukum islam, doa, shalat

Minggu, Oktober 18

Renungkan

Musykilatuna

Contoh:
1. Di Aljazair, FIS (Front Islameque de Salut) sebuah partai yang bertujuan mendirikan negara islam, tiba-tiba menghadapi nasib yang tragis. Padahal partai tersebut sudah menang dalam pemilihan yang ada. Dan dinyatakan sebagai partai terlarang.


2. Di Mesir, Gamal Abdul Nasser pernah berkoalisi dengan Ikwanul Muslimin untuk mengalahkan/menggulingkan Raja Farouk. Setelah berkuasa, ia berkhianat dan menindas tanpa ampun gerakan Ikhwanul Muslimin. Tetapi sejarah yang ada dan berkembang di indonesia menyatakan bahwa Gamal Abdul Nasser adalah pahlawan Mesir.
3. Di Bangladesh, konon negeri yang 85% muslim ini mulai mewaspadai apa yang mereka sebut islam fundamentalis. Pemimpin oposisi dari partai Jamaat Islami yaitu Gholam Azzam (70th) diajukan kepengadilan dengan berbagai tuduhan dan pengadilan menjatuhi hukuman mati.
4. Di Pakistan, Jamaat Islami pernah berusaha mensiasati peluang politik dengan demokrasi, kemudian terdesak oleh kekuatan sosialis dan militer. Dll.

Kesimpulan : Tawaran atau kesempatan untuk berparlemen tidak berarti kesempatan memperjuangkan islam melalui wadah itu. Bahkan sampai sekarang ini, jika ada partai atau organisasi apapun yang perjuangannya melalui cara tersebut, ada beberapa kemungkinan:
1. Para pemimpin atau yang duduk diatas bisa mendapat jabatan atau embel-embel yang lain, mengingat itu merupakan godaan yang menggiurkan. Ditambah lagi pengikut atau jamaah yang taat dan patuh pada pimpinan. Karena memang sebuah ciri jamaah yang solid akan menuruti ijtihad pimpinan, walaupun tidak masuk akal.
2. Mereka berfikir secara instan bahwa dengan cara seperti itu, bisa dengan mudah untuk merealisasikan cita-cita atau tujuan mereka. Dan mereka akan bekerja sama atau mendukung penuh dengan partai yang berkuasa (pemerintah) selama tidak merugikan tujuannya, walaupun pemerintahan tersebut jelas sekali menyengsarakan rakyat.
3. Yang mereka wujudkan bukan ajaran islam murni tetapi hanya bagian-bagian saja. Itu bisa kita lihat bahwa mereka masih mengakui/rela memakai sumber hukum yang bukan dari islam. Kita ingat bahwa Rasulullah pernah ditawari untuk menjadi raja/pemimpin, harta benda yang banyak, wanita yang cantik dan lain-lain, tetapi harus meninggalkan ajaran islam yang ia bawa. Ternyata tawaran itu beliau tolak semua dan tetap pada pendirian yaitu menyebarkan islam secara murni. Dan beliau wujudkan dengan sikap hijrah ke Madinah dengan membentuk suatu masyarakat yang islam baik sistem maupun hukumnya.


Perindu Haq

Renungkan Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Muhasabah Diri

1 komentar:

Terima Kasih atas komentar anda mudah-mudahan tidak bosan untuk berkunjung pada blog yang sederhana ini