Kita mengetahui betapa berbahayanya mengkafirkan tanpa ilmu. Disamping
bahayanya apabila kekafiran itu kembali kepada kita, juga karena vonis ini
menuntut hak dan kewajiban yang berbeda terhadap orang yang kita kafirkan
tersebut. Terlepasnya hak waris-mewarisi, keharusan bercerai bagi suami
istri dan sebagainya dari status yang berbeda itu. Namun kita juga harus
mengetahui betapa berbahayanya jika kita enggan mengkafirkan orang muslim
yang sudah kafir.
Bahaya terbesar dari keengganan menilai kafir bagi yang berhak menyandang
'gelar' itu (sepanjang yang saya ketahui) adalah kita sendiri menjadi
kafir. Para ulama memasukkan kekufuran karena enggan menghukumi kafir itu
kedalam "Kufur Syak", kufur karena ragu-ragu. Penjelasan mudah tentang
kenapa orang menjadi kafir karena enggan mengkafirkan orang kafir adalah
keengganan itu menunjukkan dia mengingkari ayat Allah. Misalnya, Allah SWT
menyebutkan dalam Al Qur'an bahwa Nabi terakhir adalah Nabi Muhammad
Shalallahu'alaihi wassalam. Ketika ada yang mengaku Nabi baru, tentu saja
dia kafir dan para pengikutnya juga kafir karena bertentangan dengan ayat
Allah yang menyatakan tidak adanya Nabi setelah Nabi Muhammad
Shalallahu'alaihi wassalam. Kalau kita tidak mau mengkafirkan Nabi baru
dan para pengikutnya, berarti kita mengingkari pengingkaran Allah terhadap
adanya Nabi baru itu.
Contoh lain, Allah SWT menyatakan bahwa hanya Dia yang mengetahui perkara
yang ghaib. Kemudian ada orang dari kalangan syi'ah yang menyatakan bahwa
imam-imam mereka mengetahui hal yang ghaib. Kalau kita tidak mau
mengkafirkannya, berarti kita menganggap "benar" pemahaman mereka yang
menganggap imam-imam mereka mengetahui perkara ghaib dan kita mengingkari
firman Allah yang menyatakan bahwa hanya Dia yang mengetahui perkara yang
ghaib.
Keengganan mengkafirkan orang kafir berarti menunjukkan kita mengingkari
nash-nash tentang kafirnya seseorang dengan sebuah perbuatan tertentu.
Bahaya yang dilihat dari sisi lain mengenai keengganan mengkafirkan orang
kafir adalah ummat Islam akan menjadi bulan-bulanan orang kafir yang
dianggap Islam itu. Sudah cukup bukti dihadapan kita, syi'ah misalnya,
tentang permusuhan mereka kepada ummat Islam (sebagian sudah pernah saya
sampaikan). Lebih jauh, kita melihat kelemahan wala' dan bara' ini
menyebabkan pribadi orang semacam ini sangat lemah dalam semangatnya
berjihad. Misalnya, ketika ummat Islam sedang dibantai oleh kaum kafirin,
justru disampaikan seruan untuk menghormati orang kafir dan mencari titik
temu dengan mereka. "Penghormatan" dan pencarian titik temu itu memang
akan habis ketika ia sendiri dihabisi, namun bagaimana Islam akan disegani,
bangkit dan jaya kalau semangat jihad ummatnya melempem?
Wallahu a'lam bisshawab
Wassalaamu'alaikum Wr Wb
Mohammad Sigit Hermawan
itulah faktanya, bahkan ada yg membela orang kafir baik scr langsung (penguasa arab yg membantu AS dlm perang di timteng yg dampaknya sampe saat ini) atau dgn pemikiran dan faham mreka
BalasHapus