Sebuah catatan kecil tentang ilmu, dakwah, jihad, jamaah, keadilan, kesejahteraan, tegaknya hukum, mulkiyah, rububiyah, uluhiyah, asma wa sifat,Marifah, Thaghut, Negara Islam, Tauhid, demokrasi, hukum islam, doa, shalat

Minggu, Januari 10

Syahadat Bukan Jaminan, Syahadat Bukan Sekedar Ikrar

Assalaamu'alaikum Wr Wb
Segala puji hanyalah milik Allah, kepada-Nya kami memuji, mohon pertolongan
dan ampunan. Kepada-Nya kami berlindung dari kejahatan jiwa dan amalan
kami. Barang siapa diberi petunjuk oleh Allah tiada satupun yang dapat
menyesatkannya dan barang siapa disesatkan oleh Allah tiada satupun yang
dapat menunjukinya. Aku bersaksi bahwa tiada ilah melainkan Allah --yang
tiada sekutu bagi-Nya-- dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu hamba dan
utusan-Nya.
Wa ba'du

Kita perlu melihat bahwa para ulama ketika membahas tentang syahadatain
membahas dengan tuntas permasalahan ini, misalnya tentang makna
syahadatain, syarat-syaratnya, rukun-rukunnya, konsekwensinya dan
pembatal-pembatalnya. Nah, bahasan "pembatalnya" inilah yang sering tidak
dimengerti atau tidak diketahui. Padahal jelas, syahadat sebagaimana juga
shalat, puasa dan lainnya ada rukun, syarat dan pembatalnya.



Beberapa riwayat menunjukkan bahwa seseorang masih bisa dicap sebagai kafir
dan wajib diperangi sekalipun mengucapkan syahadat. Misalnya (beberapa
disebutkan dalam bukunya Syaikh Muhammad Al Qahthany, "Loyalitas Muslim
Terhadap Islam"):
-Nabi Shalallahu'alaihi wassalam menyuruh memerangi khawarij dengan
beberapa ciri-ciri yang beliau sebutkan, padahal khawarij sangat "ahli
ibadah dan berdzikir" (bahkan ibadah para shahabat dianggap lebih sedikit
dibanding mereka).
-Umar bin Khattab ra memerangi orang-orang yang tidak mau membayar zakat
(hal ini menunjukkan pengingkaran atas rukun Islam membuat orang menjadi
Kafir, meskipun yang bersangkutan mengucapkan syahadat)
-Ali bin Abi Thalib ra menghukum bakar orang-orang yang berlebih-lebihan
dalam bersikap terhadap beliau
(apa kata kaum rafidlah yang dibakar ini? "Tuhanku sedang membakar aku",
katanya.)
-Al Hallaj dan Siti Jenar dihukum mati oleh para ulama karena kekufurannya
(sekalipun mungkin mereka 'maha guru'-nya para sufi, sekalipun syahadatnya
barangkali jutaan kali)
-Imam Syafi'i melarang kaum muslimin shalat dibelakang rafidlah (syi'ah),
Imam Ahmad juga melarang shalat dibelakang jahmiyah yang mengingkari sifat
Allah.

Yang jelas, syahadat bukanlah sekedar ikrar. Syahadat bisa menjadi
'kuncinya surga' (miftahul jannah) hanya apabila syarat-syaratnya dipenuhi.
Akan panjang kiranya kalau membahas masalah syahadat ini.


Wallahu a'lam bisshawab
Wassalaamu'alaikum Wr Wb

Mohammad Sigit Hermawan

Syahadat Bukan Jaminan, Syahadat Bukan Sekedar Ikrar Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Muhasabah Diri

0 komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih atas komentar anda mudah-mudahan tidak bosan untuk berkunjung pada blog yang sederhana ini