Berbicara tentang bai’at bukanlah sesuatu yang baru bagi Warga Negara Islam Indonesia baik makna secara bahasa ataupun secara istilah, mengingat dalil-dalil dalam Al Quran itu begitu jelas sebagai landasan hokum tertinggi. Implementasi dan realisasinya telah diatur dalam undang-undang NII yaitu dalam PDB II – MKT no. 6 Thn 1950. Dari itu dalam bulan ini pengelola blog khusus akan membahas tentang Bai’at NII beserta konsekwensinya.
Adapun penghayatan bai’at yang dimaksud dalam judul ini adalah suatu upaya dari tiap-tiap warga bai’at secara maksimal, untuk memahami dan mendalami kandungan bai’at yang telah diikrarkannya dengan segala konsekuensinya.
Apabila hasil dari penghayatan terhadap bai’at telah memancar dari setiap individu masyarakat NII di segala tingkatan, maka integritas, loyalitas dan kwalitas perjuangan, pertahanan dan pembangunan NII dengan sendirinya tumbuh dan berkembang hingga tercapainya tujuan yang sejati yaitu “Fathah, Falah dan Mardhatillah”.
Untuk mendapat kejelasan tentang apa dan bagaimana bentuk kongkrit dari upaya tersebut secara lebih luas, maka dalam makalah ini penulis mencoba menafsirkan makna yang terkandung dalam poin-poin bai’at secara berurutan, dengan harapan dapat memudahkan ummat dalam pemahaman, penghayatan dan pengamalan.
Semoga Alloh berkenan membenarkan dan memandaikan serta melindungi setiap mujahid/ pejuang NII, sehingga dalam melaksanakan amal bakti nan suci ini tidak terkontaminasi dengan langkah-langkah syaithan la’natullah ‘alaih….Amin.
Berikut ini isi Bai’at NII yang sesuai dengan MKT. no. 6 Thn. 1950:
BISMILLAHIRROHMANIRROHIM
Bismillahi tawakkalna ‘alallah, laa haula walaa quwwata illa billahi. Asyhadu anlaa ilaaha illallah wa asyhadu anna Muhammdar Rosulullah
Wallahi, Demi Allah!
>1. Saya menyatakan bai’at ini kepada Alloh, dihadapan dan dengan persaksian Komandan Tentara/ Pemimpin Negara yang bertanggungjawab.
>2. Saya menyatakan bai’at ini sungguh-sungguh karena ikhlas dan suci hati, lillahi ta’ala semata-mata, dan tidak sekali-kali karena sesuatu diluar dan keluar dari kepentingan Agama Alloh, Agama Islam dan Negara Islam Indonesia.
>3. Saya sanggup berkorban dengan jiwa, raga dan nyawa saya serta apapun yang ada pada saya, berdasarkan sebesar-besar taqwa dan sesempurna-sempurna tawakkal ‘alalloh bagi:
1. Menegakkan kalimatillah – li i’laai kalimatillah, dan
2. Mempertahankan berdirinya Negara Islam Indonesia hingga hokum syari’at Islam berlaku dengan seluas-luasnya dalam kalangan ummat Islam bangsa Indonesia, di Indonesia.
>4. Saya akan taat sepenuhnya kepada perintah Alloh, kepada perintah Rosulullah dan kepada perintah Ulil Amri saya, dan menjauhi segala larangannya dengan tulus dan setia hati.
>5. Saya tidak akan berkhianat kepada Alloh, kepada Rosululloh dan kepada Komandan Tentara serta Pemimpin Negara dan tidak pula akan membuat noda atas ummat Islam bangsa Indonesia.
>6. Saya sanggup membela Komandan-komandan Tentara Islam Indonesia dan Pemimpin-pemimpin Negara Islam Indonesia, daripada bahaya, bencana dan khianat dari mana dan apapun juga.
>7. Saya sanggup menerima hukuman dari Ulil Amri saya, sepanjang keadilan hukum Islam, bila saya ingkar daripada bai’at yang saya nyatakan ini.
>8. Semoga Alloh berkenan membenarkan pernyataan bai’at saya ini, serta berkenan pula kiranya Dia melimpahkan tolong dan kurnia-Nya atas saya, sehingga saya dipandaikan-Nya melakukan tugas suci, ialah hak dan kewajiban tiap-tiap Mujahid; menggalang Negara Kurnia Alloh Negara Islam Indonesia! Amin.
>9. Allohu Akbar! Allohu Akbar! Allohu Akbar!
Seperti yang telah ditulis oleh abuqital1
Home »
Agama »
Bai'at »
Hikmah »
Kilasan Hatimu »
NII »
sadar »
Sahabat Sejati »
Sejarah »
SMK »
Penghayatan Bai'at
Minggu, Mei 23
Penghayatan Bai'at
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Isi Blog
-
►
2016
(3)
- ► Desember 2016 (1)
- ► November 2016 (2)
-
►
2015
(6)
- ► Desember 2015 (1)
- ► September 2015 (2)
- ► April 2015 (3)
-
►
2013
(1)
- ► Oktober 2013 (1)
-
▼
2010
(64)
- ► November 2010 (1)
- ► Oktober 2010 (1)
- ► September 2010 (3)
- ► Agustus 2010 (12)
-
▼
Mei 2010
(30)
- Syahidnya Seorang Ulama Besar/Negarawan Sejati dan...
- POIN Kedelapan dan sembilan dalam Bai’at NII
- POIN Ketujuh dalam Bai’at NII
- POIN Keenam dalam Bai’at NII
- POIN Kelima dalam Bai’at NII
- POIN Keempat dalam Bai’at NII
- POIN Ketiga dalam Bai’at NII
- POIN Kedua dalam Bai’at NII
- POIN KESATU dalam Bai’at NII
- Penjelasan "Muqoddimah" dalam Bai'at NII
- Penghayatan Bai'at
- Ibrah atas matinya syaikh salafy maz'um
- Hanya Pemuda Kota Solo Yang Berani Demo Kecam Dens...
- TVOne, Metro TV, dan Monolog Densus 88 Antiteror
- Doktor dari Al-Azhar: Pajak Hari Ini Bertentangan ...
- UANG DAN SAHABAT
- Persahabatan
- Teman Sejati
- Bahaya Impersonation: Jangan Umbar Data, Teman dan...
- Masjid Al Aqsha yang sebenarnya
- RENUNGAN KEHIDUPAN...
- Dua belas Kejahatan Yahudi
- Kapan Engkau akan Dewasa
- Status Syaikh Salafy
- Betulkah faham salafy seperti ini?
- Tuduhan yang tidak jelas terhadap terorisme ataupu...
- ISTILAH TERORISME YANG ANDA GUNAKAN TIDAK JELAS
- “Papah, Mamah, Rio Tunggu di Pintu Surga!”
- Jangan bersedih selama anda memahami islam
- Kita dan Yahudi
- ► Februari 2010 (1)
- ► Januari 2010 (10)
-
►
2009
(29)
- ► Desember 2009 (15)
- ► November 2009 (8)
- ► Oktober 2009 (6)
0 komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih atas komentar anda mudah-mudahan tidak bosan untuk berkunjung pada blog yang sederhana ini