“Saya sanggup menerima hukuman dari Amri saya sepanjang keadilan hukum Islam bila saya ingkar daripada bai’at yang saya nyatakan ini”.
Kata “Saya sanggup menerima hukuman” adalah realisasi dari firman Alloh SWT. dalam Al Quran Surat An Nisa (4) ayat 64-65:
“Dan Kami tidak mengutus seseorang Rasul melainkan untuk ditaati dengan seizin Allah. Sesungguhnya Jikalau mereka ketika Menganiaya dirinyaa datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasulpun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.
“Maka demi Robbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya”.
Warga bai’at menyadari bahwa hukum Islam yang ia terima dengan rela dan ikhlas adalah jalan pengampunan bagi dosa dan pelanggaran yang dilakukannya di dunia sehingga tidak terbawa lagi dosanya kedalam akhirat. Untuk itu realisasi dari point bai’at ini adalah bila menyadari diri telah berbuat salah maka:
1. Dia datang (lapor) kepada Ulil Amrinya sebagai lembaga hukum atau lembaga yang punya wewenang untuk tanfidzu syari’at atau Mahakamh Islam.
2. Menerima keputusan apapun dengan:
3. Tidak keberatan dalam menerima keputusan
4. Tunduk menerima sepenuhnya
Inilah ciri khas mukmin, sebagaimana firman Alloh SWT. dibawah ini:
“Sesungguhnya jawaban oran-orang mukmin, bila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul menghukum (mengadili) di antara mereka ialah ucapan. “Kami mendengar, dan Kami patuh”. dan mereka Itulah orang-orang yang beruntung.” (Qs. An Nuur [24]:51)
“dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. dan Barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya Maka sungguhlah Dia telah sesat, sesat yang nyata”. (QS. 33:36)
Seperti ditulis oleh abuqital1
Home »
Agama »
Bai'at »
Hikmah »
Kilasan Hatimu »
MetroTV »
NII »
sadar »
Sahabat Sejati »
Sejarah »
SMK »
Terorisme »
TVone »
Umum »
POIN Ketujuh dalam Bai’at NII
Kamis, Mei 27
POIN Ketujuh dalam Bai’at NII
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Isi Blog
-
►
2016
(3)
- ► Desember 2016 (1)
- ► November 2016 (2)
-
►
2015
(6)
- ► Desember 2015 (1)
- ► September 2015 (2)
- ► April 2015 (3)
-
►
2013
(1)
- ► Oktober 2013 (1)
-
▼
2010
(64)
- ► November 2010 (1)
- ► Oktober 2010 (1)
- ► September 2010 (3)
- ► Agustus 2010 (12)
-
▼
Mei 2010
(30)
- Syahidnya Seorang Ulama Besar/Negarawan Sejati dan...
- POIN Kedelapan dan sembilan dalam Bai’at NII
- POIN Ketujuh dalam Bai’at NII
- POIN Keenam dalam Bai’at NII
- POIN Kelima dalam Bai’at NII
- POIN Keempat dalam Bai’at NII
- POIN Ketiga dalam Bai’at NII
- POIN Kedua dalam Bai’at NII
- POIN KESATU dalam Bai’at NII
- Penjelasan "Muqoddimah" dalam Bai'at NII
- Penghayatan Bai'at
- Ibrah atas matinya syaikh salafy maz'um
- Hanya Pemuda Kota Solo Yang Berani Demo Kecam Dens...
- TVOne, Metro TV, dan Monolog Densus 88 Antiteror
- Doktor dari Al-Azhar: Pajak Hari Ini Bertentangan ...
- UANG DAN SAHABAT
- Persahabatan
- Teman Sejati
- Bahaya Impersonation: Jangan Umbar Data, Teman dan...
- Masjid Al Aqsha yang sebenarnya
- RENUNGAN KEHIDUPAN...
- Dua belas Kejahatan Yahudi
- Kapan Engkau akan Dewasa
- Status Syaikh Salafy
- Betulkah faham salafy seperti ini?
- Tuduhan yang tidak jelas terhadap terorisme ataupu...
- ISTILAH TERORISME YANG ANDA GUNAKAN TIDAK JELAS
- “Papah, Mamah, Rio Tunggu di Pintu Surga!”
- Jangan bersedih selama anda memahami islam
- Kita dan Yahudi
- ► Februari 2010 (1)
- ► Januari 2010 (10)
-
►
2009
(29)
- ► Desember 2009 (15)
- ► November 2009 (8)
- ► Oktober 2009 (6)
0 komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih atas komentar anda mudah-mudahan tidak bosan untuk berkunjung pada blog yang sederhana ini